Perjuangan
Buruh masih akan terasa panjang dan melelahkan demi bertahan hidup
dengan hanya mengandalkan kesetandaran hidup pada tingkat paling rendah
terlebih lagi dengan ketidak seriusan para pejabat dan pembuat
undang-undang untuk konsisten dan komitmen memperjuangkan kesejahteraan
rakyat yang sebagian besar adalah para buruh.
Keputusan
pemerintah yang cuma menambah empat komponen dalam penghitungan standar
kebutuhan hidup layak (KHL) menuai ketidakpuasan dari kalangan pekerja.
Buruh menuntut ada tambahan lebih banyak komponen KHL, agar upah mereka
lebih layak.
Demi
memperjuangkan upah minimum layak ini, Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI) bersama federasi dan konfederasi serikat pekerja
lainnya dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, bakal
berdemo besar-besar pada 12 Juli mendatang. Mereka mengklaim aksi itu
akan diikuti 70.000 pekerja.
Said Iqbal, Presiden KSPI bilang, aksi akan dilakukan dengan long march ke
Istana Negara, Kantor Menteri Koordinator Perekonomian dan Kantor
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans). "Gerakan aksi yang
dinamakan hapus outsourcing tolak upak murah ini juga serempak dilakukan di 15 provinsi," ujar dia, kemarin.
Said
kecewa dengan usulan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) yang hanya
menambah empat item baru KHL sebagai dasar penetapan upah minimum. Empat
item itu adalah sabuk, kaos kaki, deodoran dan seterika listrik.
Ia
menilai, hasil penelitian Depenas tidak valid karena hanya melibatkan
24% dari 3.000 responden. Selain itu, penelitian juga tidak dilakukan di
daerah padat industri seperti Bekasi, Batam, Tangerang, Jakarta Timur,
Sidoarjo.
Hitungan
dia, tambahan empat komponen baru KHL hanya menambah upah buruh sebesar
Rp 15.000- Rp 20.000. Ini sama saja upah minimum di daerah padat
industri tidak ada kenaikan tahun depan.
KSPI
pun menuntut Menakertrans merevisi Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005
tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian KHL, di mana
sebelumnya terdapat 46 item KHL diubah menjadi 86-122 item KHL.
Said
juga heran terhadap penetapan upah minimum layak di Indonesia yang
masih rendah. Padahal, Indonesia merupakan negara kaya dengan peringkat
produk domestik bruto (PDB) ke-17 di dunia. Tapi, rata-rata upah minimum
buruh Indonesia hanya US$ 120 per bulan. Angka ini sangat rendah, yakni
peringkat 68 dari 190 negara. "Ini menunjukkan pemerintah dan pengusaha
selama 30 tahun menganut kebijakan upah murah," tandasnya.
Suhartono,
Kepala Humas Kemnakertrans mengatakan, usulan Depenas belum final.
Usulan penambahan KHL masih akan dibahas lagi, Senin ini (2/7).
Pembahasan lanjutan KHL akan dihadiri secara tripartid oleh perwakilan
pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Bisa saja, kata Suhartono,
ada lagi penambahan komponen KHL sehingga Menakertrans bisa segera
merevisi Permenakertrans 17/2005. “Semoga prosesnya tidak terlalu
panjang,” katanya.
dikutip dari:
http://nasional.kontan.co.id/news/12-juli-buruh-ancam-demo-besar-besaran/2012/07/02
hidup....buruh............!!!!!
BalasHapusHidup buruh...Maju terus ....saatnya kita menuntut Hak-Hak kita...semoga dengan kebersamaan kita Tujuan kita akan tercapai....AMien....
BalasHapusPT.HANSUNG SEMAKIN SEJAHTERA....KARYAWAN TETAP SEMUA ....HIDUP HANSUNG...
BalasHapusburung hendy hidup.....
BalasHapusHidup burung Hendy....!!!!!!!!!!!!
BalasHapusBURUH........MAHASISWA......PETANI BERSATU.......HE..
BalasHapus